Info Terbaru Kasus Suami BCL, soal Aliran Dana Rp6,9 Miliar, Ternyata
jpnn.com - JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan info terbaru penanganan kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar oleh suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana (TA).
Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami aliran dana dimaksud.
"Saudara TA masih kami dalami, masih menjelaskan seputar transaksi dari dana pada rekening perusahaan maupun pribadi," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (17/7).
Kompol Yossi menyatakan Polres Metro Jakarta Selatan berlaku obyektif dan prosedural terkait permintaan pengajuan audit dalam penanganan perkara ini.
Sebelumnya, Tiko membawa bukti berupa data-data perbankan soal aliran dana dalam menjalani pemeriksaan lanjutan pada kasus atas laporan mantan istrinya, AW.
"Ini bukan data yang dibuat-buat, ini data dari perbankan, data dari laporan laba rugi keuangan tiap bulan yang dikirimkan hari ini, kirimkan semua," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar.
Irfan mengatakan bukti-bukti itu diharapkan dapat menjelaskan tentang aliran dana dalam perusahaan yang dulunya dipimpin oleh Tiko sebagai direktur.
Salah satu bukti yang diserahkan dalam tahap penyidikan yakni pernyataan pemasok (supplier) terkait utang-utang perusahaan.
"Ada pernyataan dari supplier-supplier yang dibayar langsung Tiko secara pribadi untuk menyelesaikan utang-utang perusahaan," ujarnya.
Berikut ini info terbaru penanganan kasus dugaan penggelapan uang oleh suami BCL (Bunga Citra Lestari), Tiko Pradipta Aryawardhana (TA).
- Info Terbaru 2 Oknum Perwira Polri Diduga Tak Netral di Pilkada
- Tes SKD CPNS Kota Mataram Diundur Menjadi 2-3 November 2024
- Hari Ulang Tahun Mendiang Ashraf Sinclair, BCL Ungkap Kerinduan
- BCL Ungkap Cerita di Balik Kolaborasi dengan Yuna
- BCL dan Yuna Akhirnya Berkolaborasi, Hadirkan Watak Utama
- BCL, Ramengvrl, Hingga Cinta Laura Bakal Tampil di Waterbomb Jakarta 2024